Pelayanan Sakramen Baptisan Kudus secara rutin dilaksanakan setiap bulan pada minggu pertama dan kedua. Bagi Orang Tua yang akan membawa anaknya untuk dibaptis, dapat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di Kantor Majelis Jemaat pada setiap hari kerja, formulir dikembalikan bersama:
- foto copy Surat Nikah Gereja Orang Tua,.
- Surat Nikah Pencatatan Sipil.
- Akta Kelahiran anak.
Selambat-lambatnya 4 (empat) Minggu sebelum pelaksanaan Baptisan.