Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (disingkat GPIB) adalah persekutuan orang percaya Kristen Protestan di Indonesia dimana Tuhan Yesus Kristus menjadi dasar dan kepalanya. GPIB merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) yang pada jaman Hindia Belanda bernama De Protestantse Kerk In Westelijk Indonesie.
Pelembagaan dan pembentukan GPIB sebagai gereja mandiri keempat di lingkungan GPI, sebagaimana telah disetujui dan diputuskan melalui Surat Keputusan Wakil Tinggi Kerajaan Belanda di Indonesia No. 2, tanggal 1 Desember 1948. (Wikipedia)